TRIBUNNEWS.COM - Disahkannya UU Cipta Kerja sebagai Undang-Undang menuai respons beragam dari masyarakat termasuk Melanie Subono.
Pasalnya, proses penyelesaian RUU ini terbilang cepat dalam embahasan undang-undang setebal lebih dari 900 halaman itu.
Hingga akhirnya langkah senyap pemerintah dalam memuluskan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU terwujud.
Banyak masyarakat yang penasaran, apakah Omnibus Law ini masih bisa dibatalkan oleh Pemerintah?
Melansir dari Kompas.com, pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, mengatakan tidak ada cara untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
"Intinya ya kalau sudah diketok seperti ini, tidak ada lagi. Tidak ada lagi sama sekali cara untuk membatalkan," kata Bivitri saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/10/2020).
Tampak kecewa dengan Pemerintah, cucu BJ Habibie ini menyindir para anggota DPR RI ini sebagai pengkhianat bagi rakyat kecil.