TRIBUNNEWS.COM - Dua personel grup band Superman Is Dead (SID) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus Jerinx.
Sidang kasus dugaan ujaran kebencian Jerinx SID pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kembali digelar, Selasa (20/10/2020).
Dalam sidang lanjutan tersebut beragendakan menghadirkan saksi yang meringankan I Gede Ari Astina atau Jerinx SID sebagai terdakwa.
Baca juga: Rina Nose Datangi Persidangan Jerinx & Personil SID Jadi Saksi, Begini Suasana Sidang di PN Denpasar
Diberitakan TribunBali.com, dua personel grup band SID, Eko Rock dan Bobby Kool dihadirkan sebagai saksi.
Kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana menerangkan terdapat empat saksi yang dihadirkan.
Dua di antaranya adalah Eko Rock dan Bobby Kool.
"Ada empat saksi yang kami hadirkan di persidangan."
"Dua antaranya adalah personel SID," terang Gendo.
Ditemui sebelum menjalani persidangan, Eko Rock pun sempat dimintai keterangan oleh awak media.
Nantinya ia bersama Bobby Kool akan mengungkap sifat dan karakter asli dari drummer band mereka, Jerinx SID.
Di mana sebelum menjadi saksi, Eko Rock sudah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Bali.
"Ya sebelumnya kan kami sudah di BAP di kepolisian Polda Bali."
Baca juga: Bersama 2 Personel Band SID, Rina Nose Turut Hadir di Persidangan Lanjutan Jerinx
Baca juga: Digelar Tatap Muka, Sidang Perkara Jerinx Hadirkan 4 Saksi, 2 di Antaranya Personel Band SID
"Kami hanya ingin menyampaikan bahwa karakter JRX itu seperti apa," jelas Eko Rock.
Lanjut, ia menuturkan bahwa karakter dari suami Nora Alexandra itu merupakan pribadi yang baik.