Kemudian saat persidangan dimulai, ia terlihat duduk di sebelah Nora Alexandra.
Persidangan hari ini digelar secara tatap muka atau offline untuk kedua kalinya.
Setelah pada sidang sebelumnya tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli terkait kasus tersebut.
Sehingga agenda sidang lanjutan adalah giliran tim penasihat umum terdakwa untuk menghadirkan saksi.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, TribunBali.com/Adrian Amurwonegoro/Putu Candra/Rizal Fanany)
Baca tanpa iklan