News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Fakta Penangkapan Artis RR Terkait Kasus Narkoba: Masih di Bawah Umur, 5 Kali Beli & Ingin Kurus

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis Renald Ramadhan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Renald Ramadhan pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut Renald Ramadhan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur.

Saat dilakukan pengungkapan kasus tersebut, polisi tak menghadirkan artis RR ke muka umum.

Hal ini lantaran RR yang masih berusia 17 tahun, sehingga dikategorikan masih dibawah umur.

Adapun untuk proses hukum kedepannya pun RR akan mendapat pendampingan serta akan dilakukan dengan menggunakan sistem peradilan di bawah umur.

"Kenapa tidak saya hadirkan disini karena yang bersangkutan memang masih berusia sekitar 17 tahun lebih."

"Makanya nanti akan ada pendampingian karena ini anak dibawah umur, jadi sistem peradilannya nanti juga akan menggunakan sistem peradilan dibawah umur," jelasnya.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini