Saat dilakukan pengungkapan kasus tersebut, polisi tak menghadirkan artis RR ke muka umum.
Hal ini lantaran RR yang masih berusia 17 tahun, sehingga dikategorikan masih dibawah umur.
Adapun untuk proses hukum kedepannya pun RR akan mendapat pendampingan serta akan dilakukan dengan menggunakan sistem peradilan di bawah umur.
"Kenapa tidak saya hadirkan disini karena yang bersangkutan memang masih berusia sekitar 17 tahun lebih."
"Makanya nanti akan ada pendampingian karena ini anak dibawah umur, jadi sistem peradilannya nanti juga akan menggunakan sistem peradilan dibawah umur," jelasnya.
(Tribunnews.com/Tio)