News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vanessa Angel Terjerat Narkoba

Diiringi Isak Tangis, Poin-poin Pledoi Vanessa Angel, Mengaku Salah, Mohon Tak Dipisahkan dari Anak

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar unggahan Vanessa Angel terkait pledoi hari ini di akun Instagram pribadinya, Senin (26/10/2020).

Di hadapan majelis hakim Vanessa mengakui bahwa kesalahannya membeli obat namun resepnya masih berada di tangannya.

"Bapak majelis hakim, saya mengakui dalam kasus ini ada kesalahan saya," ucap Vanessa Angel di ruang sidang.

"Saya menebus obat di apotek Surabaya tak sesuai prosedur karena resep obat saya tidak diminta pihak apotek namun masih di sana," tuturnya.

Artis peran itu tak mampu menahan air matanya karena pemberitaan tentang kasus dirinya itu dirasa membuat malu keluarga.

"Untuk itu saya merasa sedih dan menyesal, terlebih lagi saya telah menyakiti hati keluarga saya atas pemberitaan yang ada, khususnya suami dan bayi kecil saya," ungkap Vanessa.

Vanessa Angel bersama penasihat hukumnya saat hendak mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (15/10/2020). Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsidair 3 bulan penjara karena kepemilikan 20 butir psikotropika jenis xanax. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Bangkrut dan Berharap Bisa Kembali Bekerja

Vanessa Angel berharap bisa mendapatkan putusan yang lebih ringak dari tuntutan jaksa.

Seban, ia ingin kembali beraktivitas di dunia entertain untuk membantu ekonomo keluarganya bersama Bibi Ardiansyah.

Sembari menangis, Vanessa mengatakan bahwa saat ini beberapa bisnis keluarganya sedang bangkrut.

"Semoga setelah ini saya bisa kembali bekerja di dunia entertain untuk membantu perekonomian keluarga yang sedang bangkrut," kata Vanessa Angel.

"Semoga saya bisa membantu suami saya," terangnya.

Beberapa waktu lalu Bibi Ardiansyah menceritakan bahwa saat ini bisnisnya sedang stop karena pandemi Covid-19. Usahanya di Tanah Abang terpaksa berhenti dan berpengaruh pada keungannya.

Bahkan Bibi harus menjual beberapa barang pribadinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti jam tangan dan sepeda.

Kasus hukum yang saat ini menjerat Vanessa membuat pemasukannya minim karena Vanessa tak bisa leluasa bekerja di dunia entertain.

Vanessa Angel bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dan sang buah hati usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (15/10/2020). Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsidair 3 bulan penjara karena kepemilikan 20 butir psikotropika jenis xanax. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini