Hanya saja keberadaannya yang ada di Malaysia, membuatnya tak bisa memenuhi panggilan kepolisian.
"Tapi kan sudah diwakilkan oleh saya dan tim, berarti ada tanggungjawabnya. Kami juga mengupayakan untuk klien saya (Halilintar) pulang ke Indonesia," katanya.
"Kami sudah upayakan pemeriksaan virtual. Tapi memang pihak kepolisian mewajibkan untuk hadir secara langsung," tambahnya.
Lebih lanjut, Rhaditya meyakini kalau Halilintar Anofial Asmid akan memenuhi panggilan kepolisian jika sudah berada di Indonesia.
"Tapi kami belum bisa memastikan kapan. Karena memang kondisi covid-19 ini tidak tahu sampai kapan," ujar Rhaditya Putra Perdana.
Diberitakan sebelumnya, Halilintar Anofial Asmid mengakui bahwa dirinya melakukan poligami. Ia menikahi Happy Hariani dan bercerai pada tahun 2006.
Halilintar Anofial Asmid pun dikaruniai seorang anak dari pernikahannya dengan Happy Hariani, yanf lahir pada tahun 2003. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/ARI).