News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Respon IDI Bali Pasca Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian

Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

"Sedikit-dikit menilai orang dari kata-kata. Tidak pernah mendalami substansi. Koruptor, teroris, fedofil semua sopan. Ada koruptor yang tidak sopan."

"Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya. Liatin mukamu datang ke sidang nanti," lanjut Jerinx. (Tribun Bali/: Noviana Windri)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ketua IDI Bali Tak Beri Tanggapan Terkait Jerinx yang Dituntut 3 Tahun Penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini