Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya naikkan pemeriksaan kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Jessica Iskandar dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sebelum menaikkan tingkat pemeriksaan, kepolisian sudah terlebih dulu melakukan gelar perkara awal terhadap dua laporan yang masuk, masing - masing untuk kasus video syur mirip Gisel dan Jessica Iskandar.
Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk beberapa saksi ahli.
"Kemarin sore kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan yang mirip saudari G dan juga mirip saudari JI. Hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan naik ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Beda Banget, Pakar Mikroeskpresi Bongkar Reaksi Gisel Saat Hadapi Kasus Video Asusila Dulu Dan Kini
Baca juga: Pemeriksaan Kasus Video Syur Mirip Gisel dan Jessica Iskandar Bersamaan, Twitter Penyebar Diselidiki
Saat ini dua kasus video syur itu sedang ditangani oleh penyidik dari Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik.
Polisi merencanakan akan memanggil dua orang saksi lagi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
"Intinya bahwa penyidik nanti akan mengejar siapa penyebar pertamanya," ucap Yusri.
Pihak yang terbukti bersalah diancam pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 di UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE., serta pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi.
Gisel dan Jedar Bakal Diperiksa?
Sebelumnya, polisi masih mempertimbangkan untuk memeriksa perempuan yang ada dalam video mesum itu.
"Semua tergantung hasil penyelidikan," ujar Yusri Yunus.
Sebelumnya, Yunus membuka kemungkinan memanggil artis Gisella Anastasia alias Gisel terkait peredaran video asusila miripnya di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil Gisel setelah bukti dirasakan cukup untuk memastikan kebenaran video tersebut.
"Apakah yang hampir mirip itu dipanggil, nanti sambil berjalan. Kan ini kami masih penyelidikan dulu. Kita mengumpulkan bukti-bukti, keterangan-keterangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/11/2020).