"Ada juga beberapa perbandingan yang bisa jadi petunjuk, seperti tahi lalat, warna mata, kemudian warna kulit," kata Roy.
"Saya tidak menguji sampai ke kaki, karena memang dari wajah saja sudah cukup."
"Biasanya dari metode pengujian wajah itu sudah bisa kemudian menjadi petunjuk awal yang siap untuk diuji lebih lanjut," terangnya.
Polisi Tegaskan Penyebar Belum Ditangkap
Terdengar kabar polisi telah menangkap penyebar video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia.
Penangkapan itu dilakukan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (11/11/2020) malam.
Salah satu sumber di Polda Metro Jaya seperti dilansir Warta Kota menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.
PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menampik kabar itu.
"Saya tegaskan belum ada penangkapan," tegas Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi TribunJakarta.com lewat sambungan telepon, Kamis (12/11/2020).
Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyebaran video syur mirip Gisel.
"Sudah dua orang saksi yang kita periksa. Kita tidak bisa asal main tangkap, ada prosedur, ada surat penangkapan," ujar dia.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terhadap akun yang diduga sebagai penyebar video syur mirip Gisel.