TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel (28) tak ajukan banding hingga batas akhir yang ditentuka, Ia disebut menerima vonis hakim atas perkara narkoba yang menjeratnya. Apakah ia langsung ditahan?
Satu minggu sudah Vanessa Angel diberikan waktu berpikir menanggap putusam hakim.
Hasilnya ia menerima putusan tersebut.
"Info terakhir sih dia (Vanessa) enggak ajukan banding," kata Arjana Bagaskara kepada Tribunnews.com Network ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (12/11/2020).
Vanessa Angel sebelumnya divonis bersalah telah tanpa hak dan meyakinkan, menyalahgunakan dan menguasai psikotropika.
Dalam vonisnya Kamis (5/11/2020) silam, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Vanessa Angel dikenao hukuman tiga bulan kurungan penjara.
Baca juga: Setelah Pikir-pikir, Vanessa Angel Terima Vonis Hakim, Kini Siapkan Mental Masuk Penjara
Baca juga: Bibi Ardiansyah Hampir Menangis Dengar Vanessa Angel Dijatuhi Vonis 3 Bulan Penjara Sedih Banget
Arjana mengatakan kalau ia hanya mengurusi sampai vonis saja. Tapi, ia sempat berkomunikasi dengan Vanessa, bahwa ibu satu anak itu tidak ajukan banding.
"Jadi ya dia (Vanesaa) menerima putusan hakim," ucapnya.
Siapkan Mental
Arjana mengatakan bahwa istri Bibi Ardiansyah itu sempat mengaku kepadanya, kalau ia siap menjalani sisa hukumannya didalam penjara.
"Ya Vanessa sudah siapin mental. Cuma saya gabisa ngomong lebih jauh, karena saya hanya sampai putusan saja," ungkapnya.
Tak hanya Vanessa saja, Arjana mengatakan kalau Bibi Ardiansyah juga sudah siap melepaskan istrinya menjalani sisa hukuman di penjara.
"Ya dua-duanya sudah siap," tegasnya.
Baca juga: Vanessa Angel Usap Pipi dan Menangis Dengar Vonis, Bayangkan Akan Jalani Sisa Hukuman Sebulan
Kemarin Batas Akhir Banding, Akankah Hari Ini Ditahan?
Namun demikian Arjana Bagaskara tak tahu kapan Vanessa Angel akan menjalani sisa putusan selama 48 hari didalam penjara.
Sebab, hal itu tergantung pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang melakukan eksekusinya.