TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan motif dari pelaku yang menyebar video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Jumat (13/11/2020).
Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang.
Baca juga: Ini Pengakuan Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Polisi Bakal Periksa Artis GA
Dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial PP dan MM.
Bahkan setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya juga sudah ditahan.
Penangkapan dua tersangka sebagai hasil dari penyidikan laporan Febriyanto Dunggio dan Pitra Romadoni Nasution.
Meski telah mengetahui motif pelaku, Kombes Pol Yusri menerangkan pihaknya masih melakukan pendalaman.
Karena keduanya mengaku mendapatkan video syur tersebut juga dari media sosial.
Hingga akhirnya baik PP dan MM memutuskan untuk menyebarkan video asusila secara masif di Twitter.
"Apa motif daripada yang sekarang sudah jadi tersangka, ini kami masih mendalami terus."
"Awalnya adalah dia memang mendapatkan salah satu dari akun media sosial, kedua-duanya ini," tutur Kombes Pol Yusri.
Lanjut, dari pemeriksaan ditemukan dua motif PP dan MM menyebarkan video syur mirip Gisel.
Baca juga: Kata Pakar Telematika soal Video Syur Mirip Gisel, Sebut Kesamaan Wajah hingga 74 Persen
Baca juga: Pakar Telematika Analisis Ruangan di Video Syur Mirip Gisel, Ungkap Kesamaan Ini
Kombes Pol Yusri mengatakan hal itu dilakukan agar keduanya mendapatkan tambahan pengikut di Twitter.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mencari pengikut karena sebagai syarat untuk mengikuti giveaway.