News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Dilaporkan Forum Pecinta Ulama ke Polisi, Diduga Hina Habib Rizieq

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani -Artis Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi terkait kasus ujaran kebencian kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi terkait kasus ujaran kebencian kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta yang melaporkan mantan istri Dipo Latief ini.

"Kami dari FMPU DKI Jakarta ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang diduga telah melakukan tindakan ujaran kebencian kepada ulama Habib Rizieq Shihab," kata Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Selain ujaran kebencian, Ia menyebutkan FMPU juga melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus perbuatan atau perilaku asusila terkait konten terlapor di media sosial.

Baca juga: Nikita Mirzani Siang Ini Akan Lapor Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Siapa yang Dilaporkan?

Baca juga: Soal Habib Rizieq, Nikita Mirzani Tak Merasa Langgar Apapun: Saya Kerja Keras, Bantu Ekonomi Negara!

Dalam kasus ini, Ia membawa barang bukti unggahan Nikita di semua platform media sosialnya.

"Instagram, Youtube, Twitter dan ada perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh publik figur.

Karena publik figur harus mendidik masyarakat Indonesia sehingga ada edukasi," ungkapnya.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab .Pendukungnya yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta melaporkan Nikita Mirzani. Tribunnews/Jeprima (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Bukan Perintah Habib Rizieq

Di sisi lain, Saifudin juga memastikan pelaporan ini bukan atas perintah dari Habib Rizieq.

Dia bilang, pelaporan tersebut murni sebagai bentuk kecintaanya terhadap ulama.

"Saya tidak ada koordinasi dengan beliau (Habib Rizieq). Jadi ketika ulama disakiti kita harus mematuhi aturan UU di Indonesia. Apabila seorang mendengar melihat suatu peristiwa kita berhak melaporkan," tukasnya.

Dalam laporan tersebut, pihaknya juga akan menyerahkan barang bukti berupa rekaman video dan tangkapan layar (screenshot) video yang menunjukkan ujaran kebencian kepada Habib Rizieq Shihab.

Nikita Mirzani yang ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu siang. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Siang Ini Nikita Mirzani Lapor

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Nikita Mirzani akan membuat laporan di kepolisian. Siapa yang akan dilaporkan Nikita Mirzani?

Sahal Fadli, rekan dekat Nikita Mirzani, mengatakan, janda tiga anak tersebut berencana melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (16/11/2020) siang.

Tudingan pencemaran nama baik Nikita Mirzani itu dilakukan di media sosial.

"Nikita Mirzani akan bikin laporan ke Polda Metro Jaya," kata Sahal Fadli, Minggu (15/11/2020) malam.

Nikita Mirzani akan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin pukul 13.00 WIB.

Nikita Mirzani membuat heboh warganet sejak tiga hari terakhir.

Apa yang dilakukannya, sebut Nikita Mirzani, semata-mata kerana kecintaannya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Apalagi, Indonesia menganut paham demokrasi yang menghargai setiap pendapat warganya.

Nikita Mirzani seolah terus diserang warganet di media sosial, terutama para pengikut habib, setelah mengucapkan kalimat bahwa habib adalah tukang obat.

Para pengikut habib tidak bisa menerima pernyataan Nikita Mirzani hingga mengancamnya melaporkan ke polisi.

Nikita Mirzani bahkan dilecehkan hingga dihina di media sosial oleh beberapa orang yang juga mengaku sebagai habib dan ustaz.

Di akun Instagram, Sabtu (14/11/2020), Nikita Mirzani mengutip UUD Pasal 5 ayat 1, Pasal 20 ayat 1 dan Pasal 28 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia.

"Dengan jaminan tersebut, saya Nikita Mirzani, TIDAK MERASA BAHWA SAYA TELAH MELANGGAR SESUATU," tulis Nikita Mirzani.

Sementara perkataan 'habib tukang obat', tulis Nikita Mirzani, "Tukang Obat BUKANLAH PEKERJAAN YG HINA sehingga dapat ANDA klasifikasikan sebagai hinaan."

Begitu pula nama habib yang tidak semata-mata dimiliki satu individu saja.

"Perkataan2 yg ANDA SEKALIAN lontarkan kepada saya jelas merupakan sebuah hinaan untuk seorang wanita. Do you think as a religious person, it is ethical to call a human being as such?" tulisnya.

"Do you really think it is make sense that somebody who claimed to be a descendants from our Beloved Rasul Muhammad SAW has this kind of attitude and nasty behaviour?" tulis Nikita Mirzani melanjutkan.

Tudingan miring hingga hinaan yang diucapkan para pengikut habib, sebut Nikita Mirzani, tetap rutin dan tidak pernah terlambat membayar pajak negara.

"Berbeda dengan mereka yang merusak fasilitas negara," tulis Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani merasa sedih, tetapi juga menganggap lucu ketika mereka yang mengaku sebagai pengikut habib benar-benar orang yang mengerti ajaran agama dan percaya Tuhan.

"Sembah Tuhan kalian masing2, BUKAN MANUSIA YG KALIAN SEMBAH. Sampai cium tangan pake nangis segala," tulis Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani mengingatkan bahwa Indonesia berdiri berdasarkan Pancasila.

"(Indonesia) Bukan negara yang kalian bikin sendiri segala aturannya sesuka hati kalian dengan bawa pasukan. Jangan jadikan agama sebagai tameng untuk menghancurkan sesama umatNya," tulisnya.

"Saya Islam tapi saya bukan Islam yang BAR BAR," tulis Nikita Mirzani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini