TRIBUNNEWS.COM - Artis Catherine Wilson telah jalani pemeriksaan di Kejaksaan Depok, kini jadi tahanan titipan karena dikhawatirkan melarikan diri.
Diketahui Catherine Wilson terjerat kasus narkoba setelah ditangkap pada pertengahan Juli 2020, lalu.
Kala itu artis berusia 39 tahun ini, diamankan di rumahnya yang berada di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan.
Baca juga: Tangan Catherine Wilson Diborgol Saat Masuk Mobil Tahanan
Dalam penangkapan juga dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah obat-obatan terlarang.
Yakni narkoba jenis sabu yang ada di dalam dua plastik klip kecil dengan berat 0,43 gram serta 0,66 gram.
Lanjutan dari kasus tersebut, pada Selasa (17/11/2020) Catherine Wilson menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Depok.
Dikutip dari Wartakota, Catherine Wilson tiba di Kejari Depok pada pukul 10.30 WIB.
Nampak pada kesempatan itu, ia mengenakan pakaian merah muda dengan denim biru tua.
Mendapatkan kawalan dari pihak Kejari, Catherine Wilson mengungkapkan kondisi terkininya.
Ia mengaku dalam kondisi baik dan juga sehat.
"Kabar baik, alhamdulilah, sehat-sehat," ucap Catherine Wilson.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak Kejari memutuskan untuk melakukan penahanan.
Baca juga: Catherine Wilson Resmi Menjadi Tahanan Rutan Depok
Baca juga: Catherine Wilson Tak Lagi Jalani Rehabilitasi, Pihak Kejaksaan Negeri Depok Beri Penjelasan
Disebutkan Catherine Wilson akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Keputusan itu disampaikan secara langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu.