Penahanan terhadap sang artis juga dilakukan setelah penyidik dari kepolisian sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti.
"Kami memutuskan melakukan penahanan terhadap tersangka selama kurun waktu 20 hari ke depan," terang Herlangga, dikutip dari Wartakota.
Lanjut adapun pertimbangan yang membuat pihak Kejari melakukan penahanan.
Herlangga menjelaskan, dikhawatirkan bahwa Catherine Wilson melarikan diri atau melakukan tindak pidana yang sama.
Bahkan menghilangkan barang bukti, hingga ancaman penjara yang akan didapatkan di atas 5 tahun.
"Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri, melakukan tindak pidana yang sama."
"Menghilangkan barang bukti, juga ancaman pidana diatas 5 tahun," jelas Herlangga.
Kemudian Catherine Wilson kini telah dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Depok.
Dilansir Wartakota, Catherine Wilson keluar dari gedung Kejari sekira pukul 12.50 WIB.
Baca juga: Hampil 2,5 Jam Diperiksa, Catherine Wilson Ditetapkan Jadi Tahanan Mulai Hari Ini
Baca juga: Dibawa ke Mobil Tahanan, Artis Catherine Wilson Menjerit Kesakitan, Apa Sebabnya?
Setelah hampir 2,5 jam diperiksa, ia keluar sudah mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Tak sampai di situ, tangan Catherine Wilson juga terlihat diborgol oleh pihak terkait.
Langsung Catherine Wilson masuk ke dalam mobil tahanan milik Kejari Depok.
Sebelumnya pihak penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan Catherine Wilson ke Kejari Depok.
Yang mana berkas perkara terkait kasus narkoba ini sudah memasuki tahap dua.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia)