News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Catherine Wilson Terjerat Narkoba

Telah Jalani Pemeriksaan, Catherine Wilson akan Ditahan selama 20 Hari, Dikhawatirkan Melarikan Diri

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Catherine Wilson langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rutan Cilodong, Depok Jawa Barat, Selasa (17/11/2020) - Catherine Wilson telah jalani pemeriksaan di Kejari, kini jadi tahanan titipan karena dikhawatirkan melarikan diri.

Penahanan terhadap sang artis juga dilakukan setelah penyidik dari kepolisian sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti.

"Kami memutuskan melakukan penahanan terhadap tersangka selama kurun waktu 20 hari ke depan," terang Herlangga, dikutip dari Wartakota.

Lanjut adapun pertimbangan yang membuat pihak Kejari melakukan penahanan.

Herlangga menjelaskan, dikhawatirkan bahwa Catherine Wilson melarikan diri atau melakukan tindak pidana yang sama.

Catherine Wilson saat tiba di Kejaksaan Negeri Depok untuk pelimpahan berkas, Selasa (17/11/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Bahkan menghilangkan barang bukti, hingga ancaman penjara yang akan didapatkan di atas 5 tahun.

"Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri, melakukan tindak pidana yang sama."

"Menghilangkan barang bukti, juga ancaman pidana diatas 5 tahun," jelas Herlangga.

Kemudian Catherine Wilson kini telah dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Depok.

Dilansir Wartakota, Catherine Wilson keluar dari gedung Kejari sekira pukul 12.50 WIB.

Baca juga: Hampil 2,5 Jam Diperiksa, Catherine Wilson Ditetapkan Jadi Tahanan Mulai Hari Ini

Baca juga: Dibawa ke Mobil Tahanan, Artis Catherine Wilson Menjerit Kesakitan, Apa Sebabnya?

Setelah hampir 2,5 jam diperiksa, ia keluar sudah mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Tak sampai di situ, tangan Catherine Wilson juga terlihat diborgol oleh pihak terkait.

Langsung Catherine Wilson masuk ke dalam mobil tahanan milik Kejari Depok.

Sebelumnya pihak penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan Catherine Wilson ke Kejari Depok.

Yang mana berkas perkara terkait kasus narkoba ini sudah memasuki tahap dua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti penangkapan artis dan model Catherine Wilson saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

(Tribunnews.com/Febia Rosada, Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini