TRIBUNNEWS.COM - Rapper Amerika Serikat Lil Wayne didakwa di Pengadilan Federal pada Selasa (17/11/2020) atas kepemilikan senjata api dan amunisi.
Pria berusia 38 tahun itu dilaporkan menghadapi hukuman 10 tahun penjara atas pelanggaran tersebut, jika terbukti bersalah.
Mengutip Npr.org, dokumen yang diajukan di Pengadilan Distrik Florida Selatan mengidentifikasi dia dengan nama aslinya, Dwayne Michael Carter Jr.
Dijelaskan, Lil Wayne membawa senjata api di pesawat pribadinya Desember 2019.
Baca juga: Pergoki Maling Motor di Jatiasih Bekasi, Encang Ditodong Senjata Api, Langsung Angkat Tangan
Baca juga: Warga Tulehu Maluku Tengah Ditembak karena Curi Senjata Api di Rumah Polisi
"Carter didakwa memiliki pistol berlapis emas di kopernya di pesawat pribadi," kata pengacara Lil Wayne, Howard Srebnick dalam sebuah pernyataan.
"Tak ada tuduhan dia pernah menembak, mengacungkan, menggunakannya atau mengancam akan menggunakan (senjata api)," papar Srebnick.
Pengacara Lil Wayne juga menegaskan, tidak ada tuduhan yang diterima kliennya bahwa dirinya sosok yang berbahaya.
"Tuduhannya adalah karena dia pernah dihukum karena pernah melakukan tindak pidana di masa lalu, dia dilarang memiliki senjata api," ungkap pengacara Lil Wayne.
Associated Press melaporkan, tanggal pengadilan pertama Lil Wayne ditetapkan pada 11 Desember 2020 mendatang.
Pada 2009 lalu, Lil Wayne pernah dihukum karena memiliki senjata api di New York.
Baca juga: Kronologi Oknum Brimob Diduga Jual Senjata Api Kepada Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua
Profil Singkat Lil Wayne
Rapper Lil Wayne lahir dengan nama lengkap Dwayne Michael Carter Jr. pada 27 September 1982, di New Orleans, Louisiana.
Lil Wayne telah menciptakan musik sejak dia masih kecil di Hollygrove, salah satu lingkungan termiskin di New Orleans.
Mengutip Biography, Lil Wayne mulai melakukan rap pada usia 8 tahun.