TRIBUNNEWS.COM - Kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel masih bergulir.
Gisel telah dipanggil dan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020) kemarin.
Gisel dipanggil dengan status sebagai saksi atas penyebaran video syur yang dilakukan oleh dua orang yang saat ini telah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Gisel diperiksa selama lebih dari lima jam oleh penyidik dan menjawab beberapa pertanyaan yang dilayangkan penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan kembali memanggil Gisel jika masih diperlukan untuk pemeriksaan.
Baca juga: Perkembangan Terbaru Kasus Video Panas Mirip Gisel: Polisi Kemungkinan akan Buru Akun Penyebar Lain
Disisi lain, polisi juga akan mendalami pemeran pria dan wanita dalam video syur berdurasi 19 detik itu.
Polisi terlebih dulu akan memanggil saksi ahli untuk memeriksa wajah dari pemeran video itu.
Pihaknya akan mengumpulkan alat dan bahan yang terdapat di video itu kemudian dimintakan keterangan dari saksi ahli.
"Kita akan mengundang saksi ahli untuk forensik wajah yang ada di video itu," kata Yusri kepada awak media seperti dilansir YouTube Intens Investigasi.
Ia menegaskan, polisi akan memanggil saksi ahli dalam waktu dekat.
"Kita akan menjadwalkan pemanggilan saksi ahli, IT nya, saksi ahli forensik untuk wajah."
"Keterangan itulah yang nantinya bisa jadi gambarannya," jelasnya.
Baca juga: Gisel Penuhi Panggilan Polisi Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Pilih Menghindar dan Menunduk
Baca juga: Polisi Sebut Ada Satu Akun Lagi yang Diduga Sebarkan Secara Masif Video Asusila Mirip Artis Gisel
Komentar Gisel