Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, polisi juga telah mengetahui motif dari kedua tersangka tersebut.
Dikatakan Yusri Yunus, tersangka inisial PP dan NN mengaku menyebarkan video tersebut agar bisa menambah followers.
"Motif untuk mengikuti kuis kalau followersnya banyak. Jadi pertama untuk menambah followers dan untuk ikut giveaway atau kuis," ujarnya.
Namun demikian, keterangan dua tersangka itu masih akan didalami lebih lanjut.
Pengakuan keduanya, mereka mendapat video syur itu dari sebuah akun dari medsos dan kemudian disebarkan lagi secara masif.
"Awalnya adalah dia memang memdapatkan dari salah satu akun media sosial dia mendapat video itu kemudian di share secara masif untuk menarik followers," terangnya.
(Tribunnews.com/Tio)