"Dua artis yang diamankan itu satu selebgram, satu pemain sinetron, dua lainnya itu mucikari dan satu laki-laki," kata Yusri Yunus, Kamis siang.
3. Status ST dan MA
Dilansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dua artis berinisial ST dan MA yang diduga terlibat kasus prostitusi online masih berstatus saksi.
"Dua orang yang diketahui artis, baik ST dan MA, saat ini masih berstatus sebagai saksi,
Termasuk dua orang yang sedang bersamanya," kata Wirdhanto saat ditemui di Polsek Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Polisi Amankan 2 Artis Berinisial MA dan ST Atas Dugaan Prostitusi, Berikut Fotonya Saat Diperiksa
Baca juga: Dua Artis Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi, Akun Shoumaya Tazkiyyah Mendadak Hilang di Instagram
4. Polisi Akan Gelar Prescon Besok
Lebih lanjut, Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan keterlibatan artis ST dan MA bakal dijelaskan dalam rilis perkara yang bakal dilakukan Jumat (27/11/2020) besok.
Saat ini, Wirdhanto menyebut jajarannya masih melakukan pemeriksaan kepada dua artis tersebut.
“Iya itu nanti, besok kita akan rilis, kan udah ada inisialnya ya ST dengan MA."
"Yang jelas sama kita sudah di Polsek Tanjung Priok sudah mengamankan dua muncikari juga, CS dengan AR,” kata Wirdhanto saat dihubungi, Kamis (26/11/2020) dikutip dari Kompas.com.
“Untuk lengkapnya besok Pak Kapolres mau preskon ya,” katanya lagi.
Oleh karenanya, Polisi saat ini masih menetapkan ST dan MA sebagai saksi.
(Tribunnews.com/ Dipta) (Wartakota/ Budi Sam Law Malau) (Kompas.com/ Ira Gita Natalia Sembiring/ Revi C. Rantung)