News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

FAKTA ST dan MA Terlibat Prostitusi Artis: Status Masih Saksi hingga Polisi akan Gelar Prescon Besok

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). | Berikut ini fakta-fakta penangkapan artis ST dan MA yang telah Tribunnews rangkum. Polisi akan gelar prescon soal keterlibatan ST dan MA besok.

"Dua artis yang diamankan itu satu selebgram, satu pemain sinetron, dua lainnya itu mucikari dan satu laki-laki," kata Yusri Yunus, Kamis siang.

3. Status ST dan MA

Dilansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dua artis berinisial ST dan MA yang diduga terlibat kasus prostitusi online masih berstatus saksi.

"Dua orang yang diketahui artis, baik ST dan MA, saat ini masih berstatus sebagai saksi,

Termasuk dua orang yang sedang bersamanya," kata Wirdhanto saat ditemui di Polsek Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Polisi Amankan 2 Artis Berinisial MA dan ST Atas Dugaan Prostitusi, Berikut Fotonya Saat Diperiksa

Baca juga: Dua Artis Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi, Akun Shoumaya Tazkiyyah Mendadak Hilang di Instagram

Ilustrasi prostitusi online (Warta Kota)

4. Polisi Akan Gelar Prescon Besok

Lebih lanjut, Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan keterlibatan artis ST dan MA bakal dijelaskan dalam rilis perkara yang bakal dilakukan Jumat (27/11/2020) besok.

Saat ini, Wirdhanto menyebut jajarannya masih melakukan pemeriksaan kepada dua artis tersebut.

“Iya itu nanti, besok kita akan rilis, kan udah ada inisialnya ya ST dengan MA."

"Yang jelas sama kita sudah di Polsek Tanjung Priok sudah mengamankan dua muncikari juga, CS dengan AR,” kata Wirdhanto saat dihubungi, Kamis (26/11/2020) dikutip dari Kompas.com.

“Untuk lengkapnya besok Pak Kapolres mau preskon ya,” katanya lagi.

Oleh karenanya, Polisi saat ini masih menetapkan ST dan MA sebagai saksi.

(Tribunnews.com/ Dipta) (Wartakota/ Budi Sam Law Malau) (Kompas.com/ Ira Gita Natalia Sembiring/ Revi C. Rantung)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini