News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Artis ST & MY Berstatus sebagai Saksi, Tarif Rp 110 Juta Berdua untuk Layani Satu Pria Hidung Belang

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020) - Terkait kasus prostitusi online artis ST dan MY ditetapkan sebagai saksi, segini tarif mereka.

Di mana kala itu, dua orang tersebut sedang berada di sebuah lobi hotel.

Penggerebekan ini disampaikan oleh Kombes Pol Sudjarwoko sebagai pengembangan dari laporan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko (tengah) dan dua tersangka mucikari (dibelakang pamai kaos pink), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Yang mana masyarakat menuturkan adanya prostitusi online di kawasan itu.

"Yang bersangkutan dua orang berada di lobi di hotel daerah Sunter."

"Hal ini merupakan informasi dari masyrakat terkait adanya prostitusi online," tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua orang yang ada di lobi hotel merupakan muncikari.

Dalam kesempatan itu juga ditemukan barang bukti yang kemudian disita oleh kepolisian.

Di antaranya adalah ponsel yang berisi percakapan serta sejumlah uang.

Baca juga: Artis ST dan MY Terseret Kasus Prostitusi Online, Polisi Bongkar Tarif 2 Artis

Baca juga: Artis ST dan MY Ditangkap Saat Berhubungan Intim Bertiga dengan Pria Hidung Belang

Kombes Pol Sudjarwoko menerangkan uang yang disita merupakan uang muka (DP) terkait kegiatan prostitusi.

"Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan ternyata benar, dua orang tersebut menjadi muncikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi."

"Dengan adanya barang bukti, dari percakapan yang ada di handphone dan sejumlah uang yang merupakan uang DP," jelas Kombes Pol Sudjarwoko.

Lanjut, pihak kepolisian melakukan penggerebekan ke kamar hotel setelah dua muncikari diperiksa.

Kombes Pol Sudjarwoko menuturkan, anggotanya menemukan dua orang wanita dan satu pria.

Di mana ketiganya saat digerebek tengah melakukan tindakan asusila.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini