News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Muncikari Pasang Tarif Rp110 Juta, Dua Artis Dapat Rp 60 Juta untuk Layani Seorang Pria

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020).

Pihaknya hanya menjadikan tersangka untuk dua mucikari itu saja.

"Jadi ST dan SH alias MY sudah kami pulangkan Kamis (26/11/2020) malam," ucapnya.

Alasan polisi tidak menjadikan kedua artis tersebut sebagai tersangka, diduga karena menjadi korban perdagangan manusia dari kedua mucikari.

"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap," tegasnya.

Lebih lanjut, walau sudah dipulangkan, Sudjarwoko tak menampik pihaknya bisa saja memanggil kembali ST dan SH alias MY untuk jalani pemeriksaan.

"Iya bisa dipanggil lagi. Insya allah kalau kita mendapat barnang bukti lain kita bisa jalan kembali," ujar Sudjarwoko.

Rahasiakan Nama Artis

Polisi masih merahasiakan nama dua artis yang ditangkap atas kasus dugaan praktik prostitusi online. Siapa ST dan SH atau MY?

Saat jumpa pers penangkapan kasus praktik prostitusi online di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) Polisi tak mau menyebutkan kata kunci siapa artis yang terjerat kasus tersebut.

"Jadi dua artis ini adalah ST dan SH alias MY yang ditangkap dalam kasus prostitusi online," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko.

Sudjarwoko hanya memberikan keterangan bahwa kedua artis tersebut adalah model iklan dan selebgram, serta pemain sinetron.

Beredar kabar di kalangan media, ST adalah diduga bernama Siti Aprianti alias Marisa. Sementara SH alias MY diduga bernama Shoumaya Tazkiyyah alias Maya.

"Jadi ST ini model iklan dan selebgram. Sementara SH alias MY adalah pemeran utama film layar lebar dan juga pemain sinetron," ucapnya.

"Untuk SH alias MY ini pengakuannya adalah pemeran utama film layar lebar saja," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini