Yang mana masyarakat menuturkan adanya prostitusi online di kawasan itu.
"Yang bersangkutan dua orang berada di lobi di hotel daerah Sunter."
"Hal ini merupakan informasi dari masyrakat terkait adanya prostitusi online," tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua orang yang ada di lobi hotel merupakan muncikari.
Mereka adalah sepasang suami istri, yakni AR (26) dan CA (25).
Dalam kesempatan itu juga ditemukan barang bukti yang kemudian disita oleh kepolisian.
Di antaranya adalah ponsel yang berisi percakapan serta sejumlah uang.
Kombes Pol Sudjarwoko menerangkan uang yang disita merupakan uang muka (DP) terkait kegiatan prostitusi.
"Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan ternyata benar, dua orang tersebut menjadi muncikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi."
"Dengan adanya barang bukti, dari percakapan yang ada di handphone dan sejumlah uang yang merupakan uang DP," jelas Kombes Pol Sudjarwoko.
Baca juga: Polisi Amankan 2 Artis Berinisial MA dan ST Atas Dugaan Prostitusi, Berikut Fotonya Saat Diperiksa
Baca juga: Polisi Ungkap Sosok Artis ST & MA yang Terlibat Dugaan Prostitusi, Pernah Main Film, Begini Nasibnya
Lanjut, pihak kepolisian melakukan penggerebekan ke kamar hotel setelah dua muncikari diperiksa.
Kombes Pol Sudjarwoko menuturkan, anggotanya menemukan dua orang wanita dan satu pria.
Di mana ketiganya saat digerebek tengah melakukan tindakan asusila.
Kemudian untuk dimintai keterangan, kelima orang tersebut dibawa ke Polsek.