"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ini, kepolisian kemudian melakukan penggerebekan ke dalam kamar hotel," ungkap Kombes Pol Sudjarwoko.
"Dan di sana dijumpai ada dua orang wanita, dan satu orang pria sebagai konsumen yang sedang melakukan asusila."
"Sehingga semuanya lima orang kita lakukan pemeriksaan di Polsek," imbuhnya.
Dari pemeriksaan awal, menetapkan bahwa dua orang muncikari sebagai tersangka.
Selain itu, untuk tiga orang yang lain termasuk artis ST dan MY hingga kini masih ditetapkan sebagai saksi.
Begitu pula dengan sosok pria yang bersama ST dan MY.
"Kemudian setelah hasil pemeriksaan awal, dua orang muncikari kita tetapkan sebagai tersangka."
"Sedangkan tiga orang lainnya sampai saat ini masih kita jadikan sebagai saksi," tandas Kombes Pol Sudjarwoko.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)