News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis ST & SH, Dipulangkan karena Alat Bukti Belum Cukup

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin

"Saksi ST alias M adalah artis selebgram, sedangkan SH atau MY merupakan pemeran utama salah satu selebgram. Mereka masih berstatus saksi, karena alat buktinya belum lengkap, minimal dua alat bukti," kata Sudjarwoko.

Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). (Kompas.com/Vincentius Mario)

Baca juga: POPULER Millen Cyrus Direhabilitasi | Fakta Terbaru Penggerebekan Artis ST & MY oleh Polisi

Baca juga: Desakan Ekonomi, Jadi Alasan ST dan MY Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Mereka Dibayar Rp 60 Juta

Polisi Pulangkan ST dan SH

Terlibat dalam kasus prostitusi online, artis berinisial ST dan SH dipulangkan.

Dikutip Kompas.com, polisi memulangkan ST dan SH lantaran alat bukti belum cukup.

Saat ini polisi masih mengumpulkan data terkait kasus tersebut.

Polisi menyebut apabila alat buktinya sudah lengkap, ST dan SH tidak menutup kemungkinan akan dijadikan tersangka.

"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap. Apabila nanti sudah lengkap, minimal dua saja alat buktinya, kita akan proses lagi," ungkap Sudjarwoko.

"Ketika nanti lengkap alat buktinya, tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan tersangka juga," tambahnya.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Kompas.com/Revi C. Rantung)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini