"Saksi ST alias M adalah artis selebgram, sedangkan SH atau MY merupakan pemeran utama salah satu selebgram. Mereka masih berstatus saksi, karena alat buktinya belum lengkap, minimal dua alat bukti," kata Sudjarwoko.
Baca juga: POPULER Millen Cyrus Direhabilitasi | Fakta Terbaru Penggerebekan Artis ST & MY oleh Polisi
Baca juga: Desakan Ekonomi, Jadi Alasan ST dan MY Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Mereka Dibayar Rp 60 Juta
Polisi Pulangkan ST dan SH
Terlibat dalam kasus prostitusi online, artis berinisial ST dan SH dipulangkan.
Dikutip Kompas.com, polisi memulangkan ST dan SH lantaran alat bukti belum cukup.
Saat ini polisi masih mengumpulkan data terkait kasus tersebut.
Polisi menyebut apabila alat buktinya sudah lengkap, ST dan SH tidak menutup kemungkinan akan dijadikan tersangka.
"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap. Apabila nanti sudah lengkap, minimal dua saja alat buktinya, kita akan proses lagi," ungkap Sudjarwoko.
"Ketika nanti lengkap alat buktinya, tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan tersangka juga," tambahnya.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Kompas.com/Revi C. Rantung)