TRIBUNNEWS.COM - Pemain film dan sinetron Iyut Bing Slamet dikabarkan ditangkap oleh polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Ternyata penangkapan Iyut bukanlah yang pertama kali.
Di tahun 2011 dirinya juga pernah tersandung masalah hukum karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Bagaimana informasi lengkap terkait penangkapan Iyut? berikut Tribunnews sajikan fakta-faktanya.
Baca juga: Adi Bing Slamet Sebut Tak Ada Tanda-tanda Iyut Bing Slamet Kembali Pakai Narkoba
Kronologi Penangkapan
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabeni membeberkan kronologi penangkapan Iyut.
Mantan artis cilik ini dibekuk oleh aparat kemanan saat sedang berada di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam.
"Dalam penangkapan kami mengamankan barang bukti berupa alat pakai narkoba dan paperclip diduga berisi sabu," ucap Wadi dikutip dari Wartakotalive.
Wadi melanjutkan, hasil pemeriksaan urin saudara kandung aktor Adi Bing Slamet itu dinyatakan positif.
Ia belum mau menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Iyut.
"IBS masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman atas penangkapan ini," tandasnya.
Baca juga: KALEIDOSKOP 2020 - Artis Terjerat Kasus Narkoba: Dwi Sasono, Lucinta Luna hingga Millen Cyrus
Komentar sang Kakak Adi Bing Slamet
Adi Bing Slamet menyayangkan adiknya, Iyut Bing Slamet kembali tersandung narkoba.
Ia menganggap adiknya adalah korban dari peredaran narkoba yang ada di negara ini.