"Ya gimana ya namanya juga korban mau gimana, harusnya kan jangan sampai ada namanya narkoba di negara kita ini," ucap Adi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (4/12/2020).
Dirinya menyayangkan narkoba kembali menjadikan keluarganya sebagai korban hingga harus berurusan dengan hukum.
"Karena korbannya bisa macem-macem, keluarga saya, mungkin keluarga orang lain," ungkapnya.
Adi mengaku beberapa bulan lalu masih berkomunikasi dengan Iyut dan ia baru mendengar kabar kurang sedap itu hari ini dari awak media.
"Terakhir komunikasi kapan ya? Udah lumayan lama, beberapa bulan lalu lah. Baru denger sekarang (Iyut diamankan)," ucapnya.
Baca juga: 16 Artis Terjerat Kasus Narkoba: Dwi Sasono, Catherine Wilson, Lucinta Luna hingga Millen Cyrus
Pernah Ditangkap Sebelumnya
Dilansir dari pemberitaan Tribunnews tanggal 9 Maret 2011, Subdir V Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap Ratna Fairuz atau akrab dipanggil Iyut bin Slamet.
Kala itu Iyut kedapatan menggunakan sabu di sebuah kamar Hotel Penthouse, Mangga Besar, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2011) malam.
"Subdir V Narkoba Bareskrim Selasa malam pukul 22.00 WIB, telah menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu di sebuah hotel di bilangan Mangga Besar, atas nama Ratna Fairuz atau Iyut bing Slamet," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/3/2011).
Dari tangan Iyut, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,4 gram narkoba jenis sabu dan alat hisapnya.
"Sementara ditangkap sendirian. Dia ditangkap dalam posisi sedang menggunakan, dalam keadaan tidak sadar," ujarnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Abdul Qodir/Bayu Indra Permana)(Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)