Terlihat Iyut terus menangis saat polisi menginformasikan kronologi penangkapan.
Ada dua polwan yang menenangkan Iyut Bing Slamet selama konferensi pers berjalan.
Dalam kesempatan itu, Kombes Budi Sartono membeberkan kondisi terkini Iyut Bing Slamet.
Budi menyebut Iyut masih syok atas kejadian penangkapannya.
"Sekarang masih syok, tapi kita tetap memberi pemeriksaan dengan polwan untuk mengurangi rasa syok yang bersangkutan," jelas Budi.
Lebih lanjut, dijelaskan Budi, Iyut mengaku memperoleh sabu di dekat rumahnya, kawasan Johar.
Baca juga: Iyut Bing Slamet Diamankan Seorang Diri Setelah Pakai Sabu
Iyut menggunakan sabu itu secara bertahap hingga akhirnya dibekuk oleh pihak kepolisian.
"Barang bukti habis pakai di bekas klip itu belinya di daerah Johar," kata Kombes Budi.
"Langsung dipakai sama dia. Selasa sama Rabu dipakai, Kamis dia ditangkap," ujarnya.
Budi menambahkan bahwa Iyut Bing Slamet membeli sabu seberat 0,7 gram.
"Dia beli 0,7 gram dan habis pakai," imbuh Budi Sartono.
Atas kasus tersebut, Budi menjerat Iyut Bing Slamet dengan pasal pengguna narkoba, yakni pasal 127 ayat 1 UU Narkotika.
Baca juga: Masih Diperiksa, Rilis Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet Akan Digelar Besok
Barang Bukti Alat Hisap dan Sabu