TRIBUNNEWS.COM - BTS dapat menunda wajib militer selama beberapa waktu.
Hal tersebut karena terdapat UU baru di Korea Selatan yang baru disahkan.
Pada Selasa (1/12/2020), parlemen Korea Selatan mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan orang tertentu untuk menunda tugas wajib militer.
Sebelumnya, undang-undang tersebut memiliki pengecualian khusus untuk artis, atlet, dan musisi papan atas.
Bahkan mereka yang telah memenangkan kompetisi musik klasik, namun tidak untuk bintang K-pop.
Kini, UU tersebut telah direvisi.
Baca juga: Map of The Soul: 7 Milik BTS Masuk Daftar 50 Album Terbaik 2020 Menurut Rolling Stone, Dipuji Ini
Baca juga: Ulang Tahun ke-28, Jin BTS Beri Kado Lagu Abyss untuk ARMY, Ini Lirik Beserta Chord Gitarnya
UU tersebut memungkinkan pengecualian bagi mereka yang dianggap "unggul dalam budaya dan seni populer", menurut Majelis Nasional, seperti yang dilansir dari CNN pada Rabu (2/12/2020).
Kriteria khusus tersebut diputuskan melalui perintah presiden.
Fans BTS tampaknya dapat bernafas lega dengan revisi undang-undang tersebut.
Anggota BTS tertua, Jin, berulang tahun ke-28 pada Jumat (4/12/2020).