News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Gisel Temui Hotman Paris untuk Konsultasi Hukum, Bahas Data yang Muncul Lagi setelah Dihapus

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia - Hotman Paris mengungkapkan Gisella Anastasia mendatanginya beberapa waktu lalu. Apa yang dibicarakan?

"Dan dia sudah hapus."

Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur Mirip Artis, Polisi Serahkan Berkas ke Kejaksaan, Bagaimana Nasib Gisel?

Baca juga: Serupa Apa Wajah Joshua March dan Cindy Clarista hingga Terseret Video Syur Mirip Gisel?

"Entah kenapa bisa nongol," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Gisel tengah terseret dalam kasus video syur yang mirip dirinya.

Bahkan beberapa waktu lalu ia sudah memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.

Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Hingga kini, ibunda dari Gempi itu masih ditetapkan sebagai saksi.

Sebelumnya, memang media sosial dihebohkan dengan video panas seorang laki-laki dan perempuan.

Di mana sosok perempuan dalam video disebut-sebut mirip dengan Gisel.

Tak sedikit pula warganet yang melakukan cocoklogi antara kamar Gisel dan kamar dalam video tersebut.

Terkait kasus ini, Hotman Paris juga sempat memberikan peringatan pada pelantun lagu Cara Lupakanmu itu.

Lantaran sang pengacara berpengalaman memegang kasus serupa beberapa waktu lalu.

Ketika itu, tiga artis Tanah Air terseret dalam kasus video syur yang beredar di media sosial.

Baca juga: Gisel Ungkap Harapannya di Tahun 2021

Baca juga: Selain Adhietya Mukti, Sosok Ini Diduga Kuat Miliki Kesamaan dengan Pria di Video Panas Mirip Gisel

Hotman Paris menyebutkan seorang artis inisial AR dinyatakan bersalah di pengadilan.

Karena ia dianggap lalai dalam menyimpan meskipun tidak melalukan penyebaran video syur.

Sehingga dalam kasus serupa yang dijerat adalah penyebar video dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini