TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iyut Bing Slamet akhirnya buka suara tentang kasus narkoba yang membuatnya kembali ditangkap.
Mantan Penyanyi Cilik ini mengaku menyesal telah menggunakan narkoba jenis Sabu.
Akibat mengonsumsi Sabu, dirinya harus berurusan dengan kasus hukum setelah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Iyut Bing Slamet Disebut Korban Penyalahgunaan Narkoba, BNNNK Rekomendasikan Rehabilitasi 3 Bulan
Baca juga: Tak Lagi Menangis, Iyut Bing Slamet Keluar Dari Polres Jaksel Tanpa Diborgol, Mau Kemana?
"Saya saat ini benar-benar sangat menyesali, banget-banget menyesali, dan saya enggak munafik memang saya pengguna, memang saya sudah salah jalan," kata Iyut di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
Adik dari Uci Bing Slamet dan Adi Bing Slamet ini pun mengutip pernyataan Kepala BNNK Jakarta Selatan.
"Seperti yang dibilang bapak BNNK, kalau kita sudah kena ya tujuannya tiga tempat tadi, sakit jiwa, dipenjara dan mati. Awalnya memang enak, tapi secara tidak sadar kena saraf kita," tambahnya.
Iyut Bing Slamet pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besarnya karena sudah tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saya minta maaf kepada keluarga saya, kakak-kakak saya, dan orangtua saya juga yang sudah tidak ada. Saya sangat menyesali ini, karena ini bukan yang pertama kalinya buat saya, tidak munafik dan ini sudah yang kedua kali," ujar dia.
Kini, Iyut Bing Slamet telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Kepala BNNK Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi mengatakan, Iyut Bing Slamet merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
"Kemarin sudah dilakukan asesmen terhadap iyut, dan hasilnya yang dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkoba dengan kategori hasil asesmen mengatakan sebagai pengguna ketergantungan sedang," kata Dikdik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
BNNK Jakarta Selatan, lanjut Dikdik, merekomendasikan Iyut Bing Slamet untuk menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba.
"Jadi rekomendasinya dari hasil asesmen yang bersangkutan perlu mengikuti rehabilitasi paling lama tiga bulan," ujar dia.
Namun, ia belum menentukan lokasi rehabilitasi untuk adik dari komedian Adi Bing Slamet itu.