"Untuk apakah perlu di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) atau di Lido rehabilitasinya belum diputuskan," ucap Dikdik.
Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam kemarin.
"Tim kami dari Satuan Reserse Narkoba Jakarta Selatan telah mengamankan seseorang berinisial IBS. Diamankan di rumahnya di sekitar wilayah Johar," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani.
Saat penangkapan, penyidik kepolisian menyita sejunlah barang bukti di kediaman Iyut Bing Slamet.
"Barang bukti yang kita temukan antara lain satu klip plastik sabu sisa pakai dan handphone," ujar Wadi.
(TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penyesalan Iyut Bing Slamet Terjerat Kasus Narkoba: Saya Pengguna, Saya Salah Jalan,