TRIBUNNEWS.COM - Artis TA diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di sebuah hotel di Kota Bandung pada Kamis (17/12/2020).
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reynold Simanjuntak, mengatakan penangkapan TA terkait kasus prostitusi online.
"Terkait kasus prostitusi. Diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung," terang Reynold di Mapolda Jabar, Kamis petang, dikutip Tribunnews dari Tribun Jabar.
Reynold mengatakan TA digerebek di sebuah kamar hotel bersama seorang pria.
Ia menyebutkan ada barang bukti yang diamankan dari penangkapan TA.
Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi, Artis TA Jadi Gunjingan, Manajer Tania Ayu Sibuk Jawab Telepon
Baca juga: Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi, Ini yang Diketahui Manajer Terkait Aktivitasnya di Bandung
Namun, Reynold belum mengungkapkan barang bukti apa yang disita.
"TA sedang di kamar dengan pria-nya. Ada barang bukti yang diamankan."
"Jadi kebetulan begitu datang kami langsung masuk," beber Reynold.
"Mohon waktu, ya, ini baru datang dan akan diperiksa dulu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Reynold mengungkapkan penangkapan TA ini berawal dari empat muncikari yang telah diamankan terlebih dulu.
"Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan TA di salah satu hotel di Kota Bandung."
"Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," terang Reynold, dilansir Tribun Jabar.
Mengutip Kompas.com, empat muncikari itu ditangkap di tempat yang berbeda.
"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu. Diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor," ujarnya.