TA masih ditetapkan sebagai saksi terkait kasus dugaan prostitusi online.
"Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Ia mengatakan, kasus ini merupakan kelanjutan dari penangkapan empat mucikari.
"Muncikarinya sudah diamankan, tiga orang ditangkap di Medan, Jakarta dan Bogor. Satu orang lagi ada suami dari muncikarinya. TA sendiri dari Jakarta, diamankan di satu hotel di Bandung," ucapnya.
Barang bukti
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan artis TA.
Namun, polisi kini belum mengungkap soal tarif dan barang bukti yang diamankan.
"Mohon waktu, ya, ini baru datang dan akan diperiksa dulu," ucap Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reynold Simanjuntak, Kamis (17/12/2020).
Polisi Benarkan TA Merupakan Publik Figur
Reynold membenarkan jika TA merupakan seorang publik figur.
Menurutnya, TA dikenal sebagai seorang artis, selebgram, dan model.
"Sementara ini yang bersangkutan dikenal sebagai artis, selebgram, dan model," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Postitusi Artis TA, Ditarif Puluhan Juta Sekali Main