TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bisnis prostitusi artis yang diduga melibatkan artis TA yang diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar dari sebuah hotel di Kota Bandung, Kamis (17/12/2020) lalu bikin geleng-geleng polisi.
Pasalnya, jaringan muncikari yang menghubungkan artis TA dengan para calon kliennya berada di banyak kota.
Polisi setidaknya telah menangkap empat muncikari dari tiga kota berbeda yang memiliki keterkaitan dengan bisnis haram yang diduga dilakoni artis TA.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reynold Simanjuntak, mengatakan penangkapan TA terkait kasus prostitusi online.
Reynold mengungkapkan penangkapan TA ini berawal dari empat muncikari yang telah diamankan terlebih dulu.
"Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan TA di salah satu hotel di Kota Bandung."
"Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," terang Reynold seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Artis TA yang Diduga Terlibat Prostitusi Punya Tiga Profesi Sekaligus
Kompas.com menyebutkan, empat muncikari itu ditangkap di tempat yang berbeda.
"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu. Diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor," ujarnya.
Baca juga: Tanggapan Manajer Setelah Tahu Artis TA Tertangkap Polisi karena Dugaan Terlibat Prostitusi
"(Penangkapan artis berinisial TA terkait kasus prostitusi. Diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung," terang Reynold di Mapolda Jabar, Kamis petang.
Reynold mengatakan TA digerebek di sebuah kamar hotel bersama seorang pria.
Ia menyebutkan ada barang bukti yang diamankan dari penangkapan TA.
Namun, Reynold belum mengungkapkan barang bukti apa yang disita.
"TA sedang di kamar dengan pria-nya. Ada barang bukti yang diamankan. Jadi kebetulan begitu datang kami langsung masuk," beber Reynold.