"Pendapat saya sih agak lucu juga ya kalau memang katanya menjual aset berupa rumah."
"Padahal itu bukan atas nama si penjual," terang Ali Nurdin.
Sehingga menurut Ali Nurdin sangat mustahil apabila Teddy menjual aset Lina.
"Misalnya atas nama Kang Sule atau almarhum tapi dijual oleh Teddy saya pikir itu mustahil."
"Nggak mungkin itu sama sekali, nggak mungkin," tambahnya.
Ali Nurdin menambahkan tak habis pikir dengan isu yang beredar.
Karena apabila aset yang diisukan adalah harta gono gini, Teddy tak bisa asal menjual.
Baca juga: Teddy Tuntut Jatah Harta Warisan Lina untuk Anaknya, Sule: Tunggu Aja, Nanti Pasti Kebagian
Baca juga: Sule Tanggapi Santai soal Teddy Dikabarkan Jual Harta Warisan Lina: Semoga Aja Dia Bisa Membuktikan
Ia mengatakan apabila Teddy memang melakukan transaksi jual beli, pasti sudah ada pemalsuan surat.
Selain itu, pembelian rumah sifatnya sangat kompleks karena melibatkan sejumlah pihak.
Maka, jika Teddy menjual aset Lina, pasti sebelumnya ia sudah diamankan oleh kepolisian.
"Jadi saya pikir nggak mungkin, kalau toh memang ini terjadi pasti akan ada pemalsuan," ucap Ali Nurdin.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)