TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin, menantang pihak Rizky Febian untuk lapor ke polisi terkait sikap kliennya yang membuka kotak deposit aset almarhum Lina Jubaedah di bank.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Seleb Oncam News, Selasa (22/12/2020).
Polemik mengenai harta warisan mantan istri Sule masih terus berlanjut.
Baca juga: Sule Sudah Tak Mau Ikut Campur Urusan Warisan Lina yang Diributkan Teddy: Tunggu Aja Hasilnya
Akhir pekan lalu, pihak Rizky Febian dan Putri Delina mengadakan konferensi pers didampingi kuasa hukum.
Saat itu, mereka menyebutkan bahwa seluruh aset peninggalan Lina memang disimpan di sebuah bank swasta.
Namun ternyata menurut keterangan pihak bank, Teddy sudah sempat datang dan membuka kotak deposit.
Kejadian ini ditemukan ketika Putri Delina akan mengambil seluruh dokumen penting milik sang mama.
Meski begitu, ia tak mengetahui dengan pasti aktivitas Teddy saat datang ke bank dan membuka kotak deposit.
Menjawab kabar tersebut, Ali Nurdin lantas menantang pihak Rizky Febian.
Untuk membuktikan perihal membuka kotak deposit, dapat dilihat apakah ada dokumen yang hilang.
Dan apabila memang ada, ia meminta agar dapat dilaporkan ke pihak berwenang.
"Kalau memang secara diam-diam membuka deposit 'kan sebetulnya gampang."
Baca juga: Rizky Febian Rilis Lagu Ku Rindu Ibu, Sule Sebut Berawal dari Penemuan Diary Lina Jubaedah
Baca juga: Pihak Teddy Bantah Isu Jual Harta Warisan Mantan Istri Sule, Kuasa Hukum: Itu Mustahil
"Dilihat ada yang hilang nggak, kalau ada yang hilang laporkan ke kepolisian," terang Ali Nurdin.
Pada kesempatan itu, Ali Nurdin juga menerangkan kemungkinan lain terkait sikap kliennya.