TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Gisella Anastasia resmi menjadi tersangka dalam kasus video syur mirip dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan penetapan tersangka itu setelah hasil gelar perkara dilakukan pada Senin, (28/12/2020) kemarin.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020), dikutip Tribunnews dari Tribun Jakarta.
Diketahui, Gisel telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisel diperiksa selama empat jam, mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Baca juga: Polisi Telah Menetapkan Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Baca juga: Gisel Mengakui Video Syur Dirinya dan Pria Berinisial MYD Dibuat Tahun 2017
Sebelum Gisel ditetapkan sebagai tersangka, Gading Marten diketahui sempat mengucapkan sampai jumpa pada sang mantan istri di kolom komentar Instagram.
Pada Senin, Gisel mengunggah foto Gempita Noura Marten yang tengah bersiap berangkat liburan akhir tahun bersama sang papa.
Dalam unggahannya itu, Gisel mengucapkan selamat liburan pada putri kecilnya.
"Happy holiday sayangku!
Have fun sama papaDing sama semuanya di sana yaaa...
Semangat banget perginya ini kemarin dia bangun pagi, mandi seger.
Mama rindu sekali ini sama di bawel, rumah jadi sepi," tulis Gisel.
Gading Marten kemudian menuliskan komentar di unggahan Gisel itu.
Ia mengatakan sampai jumpa lagi setelah Tahun Baru 2021 selesai.