"See u after new year maaa. (Sampai jumpa lagi setelah Tahun Baru, Ma)," tulis Gading.
Baca juga: Polisi Ungkap Sosok Pria yang Beradegan Intim dengan Gisel, Video Direkam di Medan Tahun 2017
Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisella Anastasia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Gading dan Gempi sendiri saat ini diketahui tengah berlibur di Pulau Dewata, Bali.
Kronologi Tersebarnya Video Mirip Gisel
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua orang penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Dua pelaku berinisial PP dan MM itu kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka.
PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyidikan atas dua laporan yang diterima.
Laporan pertama dibuat oleh seseorang bernama Febriyanto Dunggio.
Kemudian, laporan kedua dibuat oleh Pitra Romadoni Nasution.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik setelah diduga menyebarkan video asusila itu di media sosial.
"Dua-duanya kita periksa tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Yusri menyebut dua tersangka menyebarkan video asusila mirip Gisel itu dengan motif untuk menaikkan jumlah follower atau pengikut di akun Twitter mereka.
Baca juga: Lihat Gading Marten dan Gisella Anastasia Masih Kompak, Roy Marten Mengaku Senang
Baca juga: Roy Marten Akhirnya Bicara Soal Kasus Video Syur Mirip Gisel, Bongkar Sikap Sang Mantan Menantu
Kedua tersangka mendapat video porno mirip Gisel itu dari media sosial dan kemudian menyebarkannya.
"Kemudian share secara masif untuk pengakuannya menaikkan follower," kata Yusri.
Selain untuk menaikan follower, kata Yusri, alasan kedua tersangka menyebarkan video itu juga karena sedang mengikuti kuis atau give away.