TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia dan sosok inisial MYD ditetapkan menjadi tersangka kasus video syur yang sempat viral di media sosial.
Setelah melalui beberapa pemeriksaan, terungkap sederet fakta baru terkait kasus ini.
Mulai dari pengakuan, lokasi, dan tahun pembuatan video syur keduanya.
Pihak kepolisian pun sebelumnya telah menetapkan dua tersangka sebagai penyebar masif video syur.
Mereka adalah PP dan MM yang mendapat video panas dari sebuah akun di media sosial.
Baca juga: Gisel Disebut Sempat Transfer Video Syur Kepada MYD Lewat Handphone, Berikut Penjelasan Polisi
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (29/12/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan terkait kelanjutan dari kasus ini.
Baca juga: Polisi Periksa Pelapor Usai Gisel-MYD Ditetapkan Tersangka
Berikut beberapa fakta terkait kasus video syur Gisel dan MYD yang dirangkum oleh Tribunnews.com:
1. Gisel dan MYD Mengakui Pemeran dalam Video Syur
Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis mengatakan, sang penyanyi dan sosok pria telah mengakui.
Di mana pemeran dalam video syur yang beredar adalah mereka berdua.
Pengakuan itu disampaikan saat Gisel dan MYD menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Gisel dan MYD mengakui memang itu yang ada di video yang beredar adalah dirinya sendiri," terang Kombes Pol Yusri Yunus.
2. Pengakuan Dikuatkan dengan Hasil dari Para Ahli
Lantas pengakuan tersebut telah dikuatkan dengan hasil pemeriksaan dari sejumlah ahli terkait.