News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Video Teriakan Diduga Dilakukan Media kepada Gisel, Aktivis Perempuan: Bentuk Seksisme

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia (GA) alias Gisel didampingi pengacaranya di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Viral di twitter, video teriakan Goyang, Sel diduga dilakukan oleh awak media kepada GA, ini kata aktivis perempuan.

Henry melihat pada kasus video ini, dugaannya GA ini tidak menyebarluaskan.

"Kalau si pembuat ini dia tidak menyebarkan, membuat menyimpan di handphonenya, kemungkinan dia bebas," ucapnya.

Penyebar video syur ini akan dikenai pasal pada UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berbeda jika nantinya, terbukti GA menyebarluaskan video, ia bisa dijerat dengan pasal UU ITE.

"Makanya, menyebarkan pertama ini lah yang kena UU ITE."

Baca juga: Rekam Video Syur dengan MYD, Gisel Dianggap Sebagai Pembuat Konten Asusila

Baca juga: Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Respons Roy Marten, Singgung Rumah Tangga Gading Dulu

"Terkecuali si artis G ini dia pertama membuat, dia menyebarkan kepada teman-temannya, nah masuk pasalnya UU ITE," kata Henry.

Dikabarkan, GA dulunya sempat mengirimkan video ini ke MYD.

Menurut Henry, itu bukan termasuk tindakan penyebarluasan.

"Tidak bisa dikenai UU ITE, kecuali dia menyebarluaskan ke lebih dari satu orang, ya sudah kena dia," tutur Henry.

(Tribunnews.com/Shella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini