Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Michael Yukinoby De Fretes alias MYD, tersangka dugaan penyebaran video syur bersama Gisella Anastasia tiba di Polda Metro Jaya.
Nobu sapaan akrabnya tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekira pukul 10.10 WIB.
Menganakan pakaian kemeja putih dan celana bahan coklat, kehadiran Nobu tak disadari awak media lantara wajahnya yang tertutup masker.
Ia bahkan sempat mencuci tangannya di sekitaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pakar Hukum sebut Gisel dan MYD adalah Korban akibat Kelalaian Sendiri, Ini 2 Alasannya
Baca juga: Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur Hari Ini, Gisel Telpon Anak, MYD Curhat Soal Hidup
Barulah ketika ia masuk ke Diteskrimsus Polda Metro Jaya awak media baru menyadari bahwa sosoknya adalah Michael Yukinobu.
Setelah di dalam, Nobu langsung menjalani rapid tes sebelum diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Hari ini Nobu menjalani pemeriksaan setelah kasusnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video syur bersam Gisella Anastasia.
Keduanya mengakui bahwa video tersebut dibuat oleh mereka pada tahun 2017 di kota Medan.
Gisel sendiri belum terlihat hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan bersama Nobu, keduanya dijadwalkan diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Kisah Sebelum Video Syur Gisel Terekam, Nobu Terbang dari Jepang ke Medan, Mabuk Berakhir di Ranjang
Baca juga: Jam 10 Pagi Ini Gisel dan MYD Akan Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur, Keduanya Bakal Datang?
Penjelasan Polisi Tentang Rencana Pemeriksaan Gisel dan Nobu
Artis Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD dijadwalkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (4/1/2021).
Keduanya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur yang sempat beredar luas di masyarakat.
"Kita jadwalkan GA dan MYD untuk dilakukan pemanggilan. Kita jadwalkan tanggal 4 Januari 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Senin (4/1/2021).