News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Jadi Tersangka, Gisel dan MYD akan Diperiksa Polisi Hari Ini, Ada Kemungkinan Ditahan?

Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia

Saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia mengakui perbuatannya tersebut.

Gisella Anastasia di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Gisella Anastasia disangkakan melanggar Pasal 4 Ayat 1 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Di Pasal 4 itu ada tertulis 'membuat'. Siapa yang merekam? Saudari GA. Dia yang rekam," kata Yusri Yunus.

Menurut Yusri Yunus, apabila merekam video hanya untuk kepentingan dan koleksi pribadi, tidak ada pelanggaran hukum.

"Namun setelah video syur tersebut tersebar maka unsur pidananya terpenuhi. Membuat tidak bisa untuk kepentingan pribadi," jelas Yusri Yunus.

Gisella Anastasia dan MYD alias Nobu sama-sama mengakui bahwa mereka ada dalam video mesum tersebut.

Atas perbuatannya, Gisella Anastasia dan MYD  diancam hukuman minimal 6 bulan penjara dan paling lama 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gisella Anastasia Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Senin Pagi Ini, Ada Kemungkinan Ditahan?

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini