Melihat perseteruan tersebut, keluarga mendiang Lina Jubaedah turut angkat bicara.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Teddy Pardiyana dan Bayinya Ahli Waris Sah Harta Lina Jubaedah
Menurut Aryani, adik mendiang Lina, yang berhak mendapat warisan tersebut adalah anak-anak Sule.
“Wah kecewa banget, kecewa banget. Miris, kaget juga, kalau dipikir mah sedih juga, kasian sama almarhum, yang satu kasihan ke anak-anaknya,” ungkap Aryani dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (5/1/2021).
“Warisan almarhum itu mah, harta-harta kan dulunya sama kang Sule bukan sama pak Teddy,” lanjutnya.
Anggapan tersebut juga dibenarkan paman Lina, Ismail.
Menurutnya, soal hak waris itu bukan lagi urusan Teddy, melainkan anak-anak Lina.
“Kan sudah ada anaknya. Kalau enggak ada keluarga mungkin bisa. Kan ada anaknya, ada Rizky, ada Putri, dan itu kan haknya. Menurut saya kurang pantas, yang pantas dapat itu kan anak-anaknya,” tutur Ismail.
Sebagai informasi, baru-baru ini Teddy Pardiyana mendatangi Pengadilan Agama Bandung bersama pengacaranya, Ali Nurdin untuk berkonsultasi soal hak waris harta istrinya, Lina Jubaedah.
Masalah soal harta warisan ini diketahui berawal dari Teddy yang tak terima berkas atau dokumen warisan istrinya itu diambil diam-diam oleh Putri Delina, anak Lina dari pernikahannya dengan Sule.
Warisan harta yang ditinggalkan Lina Jubaedah memang cukup banyak. Pengacaranya pernah mengungkapkan harta yang ditinggalkan mendiang ditaksir mencapai Rp 10 miliar.
Adapun, Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari 2020 lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Keluarga Lina Jubaedah Siap Rawat Bintang, Anak Lina dengan Tedy Pardiyana