News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Alasan MYD Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Video Syur Gisel

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MYD untuk sementara tidak ditahan meski berstatus tersangka atas kasus video syur Gisel.

Gisel Minta Pemeriksaan Kasus Video Syur Diundur Jumat Pekan Ini

Berbeda dengan MYD, Gisel batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Gisel tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Oleh karenanya, polisi menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Gisel pada Jumat (8/1/2021) pekan ini.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (4/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketidakhadiran Gisel itu telah disampaikan oleh kuasa hukumnya.

Gisel pun meminta agenda pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur dijadwalkan ulang.

"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama," kata Kombes Yusri.

Kombes Yusri menyampaikan, Gisel kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat pekan ini.

Baca juga: Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Video Syur, Ini Alasannya

Gisel meminta agenda pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur dijadwalkan ulang pada Jumat (8/1/2021) pekan ini. (Instagram @gisel_la)

"Hari Jumat nanti hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," terang Yusri.

Sementara itu, pemeran pria dalam video tersebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus video syur bersama Gisel.

Dalam kesempatan itu, Yusri Yunus meminta publik tidak berandai-andai terkait hasil pemeriksaan tersangka tersebut.

"Nanti hasilnya seperti apa tidak usah kita berandai-andai," jelas Yusri Yunus.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini