News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

MYD Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Polisi: Menunggu Hasil Pemeriksaan Gisel

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur dengan Gisel dan sudah jalani pemeriksaan, ini alasan MYD tak ditahan.

Selain itu, aktor 68 tahun ini pun berharap agar kasus Gisel dapat segera berakhir.

Roy Marten berharap agar mantan istri anaknya ini bisa menghadapi masalahnya.

"Jadi saya doakan yang terbaik, cepat selesai, dan semua harus dihadapi," tambahnya.

Meski begitu, ia setuju apabila nantinya hak asuh Gempi diberikan pada Gading.

Rekomendasi ini juga disampaikan oleh Komnas Perlindungan Anak.

Baca juga: Sempat Dituduh Pemeran Pria di Video Syur Gisel, Adhietya Mukti Kini Lega, Tak Ada Lagi yang Hujat

Baca juga: Ini Pernyataan Michael Yukinobu Usai Jalani Pemeriksaan dalam Kasus Gisel, Minta Maaf dan Menyesal

Lantaran dalam kasus video syur bersama MYD ini, Gisel ditetapkan sebagai tersangka.

Akan tetapi keputusan tersebut Roy Marten serahkan pada orangtua Gempi.

"Setuju dong (hak asuh Gempi) tapikan ini urusan Gading dan Gisel. Biarkan mereka yang menentukan," jelas Roy Marten.

Tak mau terlalu ikut campur, ia memilih menunggu permintaan dari Gisel maupun Gading.

Apabila Gading meminta nasihat, Roy Marten pasti akan siap membantu dan sebaliknya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini