Dalam kesempatan itu, Benny Hariyono menjelaskan soal dugaan kasus dari kliennya.
Di mana ada dugaan bahwa ia terlibat penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.
Namun dalam kejadian tersebut, disebutkan R hanya dimintai tolong oleh seseorang bernama Adit.
Sang selebgram diduga ikut menyebarluaskan soal penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.
Baca juga: Faisal Basri Sayangkan Korupsi di Tengah Pandemi Covid-19, Singgung Hasil Tes PCR Palsu
Baca juga: Viral Surat PCR Covid-19 Palsu, Dokter Tirta Laporkan Penjual, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara
Surat palsu itu bisa dibeli dengan membayar Rp 500 ribu tanpa perlu melakukan pemeriksaan.
Untuk mendapatkan surat tersebut pun cukup membawa kartu identitas seperti KTP.
Hingga akhirnya R menawarkan penjualan surat palsu kepada temannya berinisial H.
Benny Hariyono menerangkan, sosok H sebelumnya sudah ditangkap lebih dulu.
"R ini ikut menyebarkan bahwa ada surat yang bisa dibeli dengan harga Rp 500 ribu, cukup KTP dan tidak perlu test."
"Kemudian R sempat menawarkan ke temannya bernama H," jelasnya.
Untuk mendampingi sang selebgram, Benny Hariyono akan menyusul ke Jakarta hari ini, Rabu (6/1/2021).
Dilansir TribunBali.com, penangkapan ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Klinik Bumame Farmasi.
Pihak klinik sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020) lalu.
Klinik Bumame Farmasi merasa bahwa namanya dicatut dalam dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.