TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan sopir mantan personel Trio Macan Chacha Sherly berinisial KU sebagai tersangka.
Sopir Chacha Sherly ditetapkan menjadi tersangka karena dianggap lalai karena berkendara melebihi batas kecepatan hingga menyebabkan kecelakaan.
Berikut fakta baru terkait kecelakaan yang melibatkan Chacha Sherly.
Lalai Melebihi Batas Kecepatan
Kasat Lantas Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menjelaskan saat kecelakaan tersebut, penyanyi bernama asli Yuselly Agus Stevy berada di mobil bersama sopirnya.
Mobil yang ditumpangi Chacha itu melaju dengan cukup kencang melabihi batas kecepatan yang ditentukan.
Mobil HRV S 1180 HW yang ditumpangi pedangdut 29 tahun itu melaju sekitar 80 hingga 100 kilometer per jam.
"Padahal maksimal kecepatannya adalah 80 kilometer per jam, apalagi saat itu dalam keadaan hujan deras sehingga pandangan terbatas," kata Aristo, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Cita Citata Jelaskan Penanganan Chacha Sherly yang Dilakukan Pihak Rumah Sakit
Sempat ada kabar jika Chacha terlibat kecelakaan beruntun, namun setelah diselidiki, polisi memastikan bahwa mobil Chacha Sherly mengalami tabrakan lebih dulu.
Kondisi hujan deras saat itu mempengaruhi jalanan menjadi licin dan akibatnya mobil yang tadinya melaju dengan kecepatan tinggi itu tak mampu melakukan pengereman maksimal saat kendaraan didepannya
Dalam kondisi tersebut, rem tidak berfungsi maksimal karena jalan yang licin sehingga membuang ke kanan menabrak pembatas jalan dari beton.
"Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barier."
"Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A," kata Aristo.
"Saat di jalur A, kendaraan berbalik arah dengan kap mengarah ke Solo."