TRIBUNNEWS.COM - Pihak Teddy Pardiyana merasa sangat yakin akan mendapatkan jatah harta warisan mama Rizky Febian, Lina Jubaedah.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (6/12/2021).
Ketika ditemui Teddy dan sang pengacara, Ali Nurdin baru saja mendatangi Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Begini Respons Teddy saat Dituding Telantarkan Anaknya, Singgung Tumbuh Kembang Bintang
Humas Pengadilan Agama Bandung, Suhai menuturkan maksud kedatangan Ali Nurdin dan kliennya.
Ia menerangkan, mereka menanyakan prosedur terkait pendaftaran gugatan.
Pihak PA Bandung pun hanya mempersilakan apabila ingin mendaftar.
Sudah dijelaskan secara rinci, berkas apa saja yang harus dipenuhi.
Suhai mengatakan pihaknya sangat terbuka bagi masyarakat yang akan mengajukan gugatan.
Dalam kesempatan itu, Teddy ternyata bertanya yang berkaitan dengan warisan.
Namun menurut PA Bandung, untuk masalah harta waris lebih baik langsung dibagikan saja.
Tanpa perlu mengajukan gugatan ke pengadilan dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Hanya bertanya tentang masalah warisan aja."
Baca juga: Rizky Febian Tanyakan Uangnya di Warisan Lina, Teddy Berjanji akan Kupas Tuntas: Bisa Saya Cocokkan
Baca juga: Polemik Harta Warisan Lina Jubaedah, Keluarga Almarhumah Kecewa Lihat Kelakuan Teddy Pardiyana
"Kalau harta waris ya tinggal dibagikan saja," tutur Suhai.
Setelah melakukan konsultasi hukum, Ali Nurdin menjadi sangat yakin kliennya akan mendapatkan bagian.
Karena menurutnya memang sudah tertulis jelas dalam Undang Undang.
"110 persen kalau ada angka 110 saya yakin 110 persen."
"Tinggal baca aturannya, sudah jelas di situ," terang Ali Nurdin.
Lantas ia menerangkan beda kondisi apabila Teddy berusaha untuk menghilangkan warisan.
Ali Nurdin pun menambahkan, sebetulnya sangat mudah menyelesaikan polemik ini.
Hanya saja pihak lain harus membaca Undang Undang dan memiliki hati nurani.
"Kecuali kalau memang mengada-ada, berniat menghilangkan, membuat masalah ini kabur."
"Tapi kalau memang misalnya punya hati nurani dan bisa baca Undang Undang, gampang memecahkan masalah ini," tambahnya.
Untuk selesaikan masalah ini, kedua belah pihak akan melakukan pertemuan.
Ia mengatakan rencananya pertemuan Teddy dan Rizky Febian akan berlangsung pekan depan.
Baca juga: Teddy Ngotot Minta Warisan Lina hingga Datangi Pengadilan Agama, Begini Respons Santai Sule
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Teddy Pardiyana dan Bayinya Ahli Waris Sah Harta Lina Jubaedah
"Sebetulnya memang kita nggak ada hubungan sama gono gini."
"Kita sudah ada komunikasi dengan pihak sana bahwa minggu depan mau adakan pertemuan," jelas Ali Nurdin.
Tak sampai di situ, dari kedatangannya ke PA Bandung Ali Nurdin dan Teddy ternyata mendapatkan jawaban soal ahli waris.
Ia menjelaskan bahwa Teddy sebagai suami dan Bintang sebagai anak Lina berhak mendapatkan warisan.
Hal ini dikarenakan Lina dan Teddy telah menikah sah secara agama maupun negara.
Pihak PA Bandung menuturkan, selama yang meninggal memiliki anak dan suami maka mereka menjadi ahli waris.
"Bahwa Kang Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris dari almarhum Lina."
"Karena memang beliau menikah sah secara agama dan negara," imbuhnya.
Polemik soal harta warisan Lina seakan belum menemukan titik terang.
Keduanya beberapa waktu lalu saling melemparkan pernyataan ke media.
Baca juga: Soal Kabar Teddy Menikah Lagi, sang Pengacara Minta Tak Perlu Dipermasalahkan: Laki-Laki Kan?
Padahal almarhum Lina sudah meninggal dunia sejak satu tahun yang lalu.
Permasalahan di kedua belah pihak itu pun tidak hanya soal warisan.
Berbagai tudingan mulai Teddy yang disebut menjual aset Lina dan menelantarkan anaknya.
Hingga Rizky Febian dan Putri Delina yang diisukan tidak memberi perhatian bagi sang adik.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)