News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

UPDATE Kasus Video Syur Gisel: MYD Wajib Lapor, Saksi Ahli ITE hingga Pornografi akan Diperiksa Lagi

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut update dari kasus video syur Gisella Anastasia dengan MYD alias Michael Yukinobu Defretes.

Sang pebasket pun tidak dilakukan penahanan dan diperbolehkan pulang.

MYD diharuskan wajib lapor setiap dua minggu sekali ke Polda Metro Jaya.

"Untuk saudara MYD kita jadwalkan wajib lapor hari Senin atau Kamis per dua minggu sekali," jelas Kombes Pol Yusri.

Setelah semua berkas terkumpul, kepolisian akan menyerahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis Gisella Anastasia. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Kini, pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan Gisel sebagai tersangka.

"Kalau memang sudah lengkap nanti akan kita serahkan ke JPU," imbuhnya.

Perihal penyebar masif pertama, Kombes Pol Yusri beri keterangan ini.

Ia menyampaikan pihaknya kini masih melakukan pengejaran.

Meminta untuk sabar, dipastikan nantinya akan disampaikan ke rekan media.

"Masih kita lakukan pengejaran terus."

Baca juga: MYD Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Polisi: Menunggu Hasil Pemeriksaan Gisel

Baca juga: Soal Kasus Video Syur dengan Gisel, MYD Akui Menyesal hingga Minta Maaf: Ini Hukuman dari Tuhan

"Kalau ada akan kita sampaikan, sabar," tutur Kombes Pol Yusri.

Selain itu, tim penyidik pada Rabu (6/1/2021) juga melakukan pemeriksaan tambahan pada dua saksi.

Mereka ialah sosok berinisial K dan AS yang hadir pukul 13.00 WIB.

Kombes Pol Yusri menerangkan, pihaknya masih ada pertanyaan yang perlu disampaikan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini