TRIBUNNEWS.COM - Simak update kasus video syur Gisella Anastasia dan MYD atau Michael Yukinobu Defretes.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (6/1/2021).
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan perkembangan dari kasus ini.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Minta Maaf Pada Gading, Gempi, hingga Wijin
Diketahui kini pihak kepolisian masih menunggu proses pemeriksaan dari Gisel.
Sebelumnya, ia tak memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.
Lantas Kombes Pol Yusri mengatakan telah dijadwalkan ulang pemanggilan pada Jumat (8/1/2021), besok.
Sembari menunggu Gisel, pihaknya masih melengkapi berkas perkara dengan sejumlah alat bukti.
"Sambil menunggu kita melengkapi berkas perkara, kita masih melengkapi alat bukti yang lain," ucap Kombes Pol Yusri.
Selain itu, tim penyidik ternyata telah menjadwalkan untuk kembali memanggil sejumlah saksi ahli.
Di antaranya ada ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga ahli pornografi.
"Kami sedang menjadwalkan juga untuk pemeriksaan beberapa saksi ahli lagi."
"Termasuk saksi ahli ITE, kemudian saksi ahli pornografi, dan beberapa saksi ahli pidana yang lain," tambahnya.
Baca juga: Imbas Video Syur, Gisel Ingin Kembali Menata Kehidupan dengan Gempi hingga Janji akan Kooperatif
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Akhirnya Minta Maaf: Itu Bagian dari Masa Lalu Saya
Lanjut, diketahui pula bahwa MYD sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (4/1/2021).
Ia datang sekira pukul 10.30 WIB dan diperiksa selama hampir 12 jam.