News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Michael Yukinobu de Fretes Akui Tak Pernah Komunikasi Lagi dengan Gisel

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeran pria dalam kasus video syur 19 detik, Michael Yukinobu de Fretes, mendatangi Subdit Cryber Crime Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia alias Gisel sama-sama ditetapkan polisi sebagai tersangka video syur.

Nobu, demikian sapaan akrab Michael, memengungkap dirinya tak lagi berkomunikasi dengan Gisel.

"Untuk sampai sekarang, enggak ada (komunikasi) ya," ujar Nobu seperti dikutip dalam kanal YouTube Beepdo, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Tersandung Kasus Video Syur, Michael Yukinobu de Fretes Akui Banyak Pekerjaan Tertunda

Baca juga: Wajib Lapor, Gisella Anastasia Sambangi Polda Metro Jaya

Baca juga: Gisel Tersandung Kasus Video Syur, Wijin Tegaskan Perasaannya Tak Berubah, Siapkan Rencana Menikah

Nobu mengaku tak tahu bahwa ia dan Gisel dijadwalkan wajib lapor sebagai tersangka dihari yang sama.

"Kalau itu saya enggak tahu karena sendiri-sendiri diperiksa," kata Nobu.

Berkait Video Syur Dia hanya mengikuti jadwal yang diberikan oleh penyidik kepadanya, yakni Senin dan Kamis.

Nobu pun mengatakan, prosedur wajib lapor yang dilakukannya seperti orang pada umumnya.

Michael Yukinobu De Fretes saat menyampaikan permohonan maaf usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (Wartakotalive.com/Bayu Indra Permana)

"Prosedurnya enggak gimana-gimana ya, cukup tanda tangan, ngobrol biasa, udah," ucap Nobu.

Ia mengatakan akan terus mengikuti proses hukum yang berlaku untuknya.

"Kalau boleh jujur, saya ikuti porses hukum, menjadi kooperatif aja ya yang saya jalani," tutur dia.

Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka atau kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.

Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Artis Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). Gisel mejalani pemeriksaan perdana usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus video syur dirinya dengan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu). Gisel keluar dari gedung Divisi Reserse Kriminal Khusus didampingi pengacaranya dan beberapa orang. Pada kesempatan itu Gisel kembali meminta maaf akibat beredarnya video syur miliknya yang telah meresahkan masyarakat. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.

Nobu dan Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Michael Yukinobu de Fretes Akui Tak Lagi Komunikasi dengan Gisel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini